Skip to main content

OVERVIEW LEMAHNYA PELAYANAN PBB



Pelayanan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dinilai melemah semenjak aktifitasnya dialihkan dari terpusat ke masing-masing Pemerintah daerah. Pengalihan wewenang pengelolaan PBB ini bertujuan agar dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dan pelayanan kepada masyarakat setempat. Sistem pembayaran PBB yang terakhir kali dipegang oleh Direktorat Pajak Kementerian Keuangan pada akhir 2013, seharusnya semakin memudahkan masyarakat. Namun, faktanya masyarakat wajib pajak merasa sistem sekarang lebih rumit. Masyarakat tidak dapat melakukan pembayaran PBB secara elektronik seperti sediakala melalui ATM, internet banking, sms banking , phone banking, dan teller di sejumlah bank nasional. Masyarakat wajib pajak harus berkorban lebih banyak waktu untuk antre di loket, tenaga serta biaya agar dapat memenuhi penyetoran PBB ke akses yang ditunjuk daerah setempat.
Kendala masyarakat dalam menghadapi sistem baru pengelolaan PBB ini yaitu tidak dapat melakukan transaksi melalui ATM, karena tidak semua cabang bank daerah menerima pembayaran PBB, hanya bank tertentu saja. Jika transaksi dilakukan melalui transfer dari bank lain, wajib pajak harus mendatangi bank daerah terlebih dahulu untuk mendapat cap legalisir, dan harus langsung datang ke bank atau loket perwakilan dengan transaksi tunai. Waktu  pembayaran PBB juga dikeluhkan masyarakat yang hanya bisa dilakukan di hari kerja saja. Kondisi pelayanan yang berantakan dianggap karena keterbatasan sumber daya serta penguasaan teknologi yang belum dipahami para petugas pelayanan PBB di masing-masing daerah.
Perubahan pengelolaan PBB belum diketahui informasinya secara merata. Hal ini diakui Ayu, salah seorang warga Tangerang Selatan yang tidak tahu bahwa pembayaran PBB sudah dialihkan ke Pemerintah Daerah. Selain itu, seperti yang diakui oleh Ernawati dan Mochtar, salah seorang warga Bandung merasa belum menerima informasi baru untuk NJOP (Nilai Jual Objek Pajak)nya, mereka merasa kaget ketika membayar PBB dengan besar nominal yang meningkat dari sebelumnya yang harus dibayar.
 Lemahnya pelayanan PBB terlihat juga dari ketidakmerataan penyerahan sistem pengelolaan PBB ke masing-masing daerah. Tercatat, ada 10 daerah yang belum mengelola PBB sendiri, diantaranya yaitu Kabupaten Seram (Maluku), Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Paniai, Kabupaten Tolikara (Papua), Kabupaten Mamasa (Sulawesi Barat), dan Kabupaten Sitaro (Sulawesi Utara). Sepuluh daerah tersebut dinilai minimnya potensi daerah serta sumber daya manusianya belum siap.
Solusi untuk mengatasi permasalahan pendataan PBB di masing-masing daerah, Hartoyo selaku Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak menyelenggarakan program pelatihan yang diberikan kepada para petugas dalam menangani teknologi informasi maupun untuk petugas penilai serta pendata. Program tersebut telah diikuti 18 daerah tahun 2011-2012, 105 daerah di tahun 2013, dan pada tahun 2014 ini ditargetkan untuk 369 daerah yang terbagi dalam 15 angkatan.  Disamping itu, untuk mensosialisasikan pengalihan pelayanan PBB ke daerah, dilakukan juga sosialisasi dan Koordinasi Pelayanan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) seperti yang dilakukan oleh Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah. Dalam peningkatan NJOP juga, diminta para camat dan lurah memberikan penjelasan kepada warganya bahwa terjadi kenaikan NJOP karena disesuaikan dengan harga pasar, hal ini seperti yang dijelaskan pada berita Tempo, dimana Pak Jokowi memberikan keringanan kepada warga yang tidak mampu dalam membayar pajaknya. Harapannya dengan solusi tersebut,



Sumber :
·         Koran Kompas  edisi Selasa, 19 Agustus 2014 “ Layanan Pungutan PBB Amburadul”. hal : 1 dan 15 (kol 4-7)
·         Koran Kompas  edisi Rabu, 20 Agustus 2014 “Institusi Layanan PBB Lemah ”. hal : 1 dan 15 (kol 5-7)
·         http://www.tempo.co/read/news/2014/04/10/231569680/Jokowi-Minta-Camat-Lurah-Jelaskan-Kenaikan-PBB

Comments

Popular posts from this blog

FES Moslempreneur 2011

Deadline: 10 April 2011 KETENTUAN: Satu tim harus terdiri dari 3 orang yang berstatus mahasiswa D1, D2, D3,D4 atau S1. Mengisi formulir pendaftaran yang dapat di download pada website FES dan diserahkan hanya berupa soft copy via e-mail bersama business proposal yang akan diajukan pada tanggal 10 Maret 2011 – 10 April 2011 yang dikirimkan kepada: Panitia FES Moslempreneur 2011, unila.roisfe@gmail.com, (Perlu diperhatikan peserta bahwa softcopy file berupa PDF dan Word 2003). Membayar biaya pendaftaran tim sebesar Rp 50.000,00 dan menyertakan bukti transfer antar rekening bank berupa ( JPG ) / Scan Gambar dalam pengiriman proposal ide bisnis-nya paling lambat tanggal 10 Maret 2011 – 10 April 2011 Ke rekening : Bank Muamalat a.n Ade Kurnia Safitri No. Rek. 351 03204 22 Bank BNI Syariah Tanjung Karang a.n Rahmad A. Pratomo No. Rek. 0172900662 Setiap Peserta wajib menyerahkan : Foto 3×4 ( 1 lembar) ( JPG ) KTM ( JPG ) Proposal ide bisnis yang diperlombakan dap

Batik...From Indonesia

  S etelah sekian banyak budaya negara kita yang "dicuri " negara lain, akhirnya, dunia Internasional telah mengakui bahwa batik adalah warisan budaya asli Indonesia. Secara resmi, Jum'at 2 oktober 2009, Unesco mengukuhkan budaya batik ini sebagai budaya Indonesia. Pengukuhan batik ini, akan di laksanakan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab pada pukul 20.00, dan bapak Presiden kita, Susilo Bambang Yudhoyono akan mendeklarasikan peresmian ini pada pukul 21.00, Dengan di resmikannya batik sebagai budaya Indonesia, hal ini bisa memacu perkembangan kebudayaan di Indonesia sekaligus memperkenalkan budaya batik ini ke mata dunia. Kita patut bangga dengan kekayaan negara kita. Negara kita sebenarnya penuh dengan keanekaragaman budaya yang unik. Namun karena kurangnya kita melestarikan budaya tersebut, dengan terpaksa budaya kita banyak yang di ambil dan diakui sebagai budaya negara lain. Sedih dong...masa sih ide kreatif yang diciptakan bangsa kita begitu aja diambil!! Dengan susa
Bismillah... Hati ibarat sebuah corong,ia bisa bersuara,,  kadang suaranya terenyuh perlahan,  kadang suaranya tegas dan kadang merasa sedih.. Ya,, itulah hati..  Semakin kau dekatkan pendengaranmu kepadanya akan kau dapati  semakin dalam kau mampu memahaminya.. Namun, kau tak akan dapat merasakannya hanya dengan telinga,  namun dengarkanlah ia dengan relungmu,,, Bukalah mata hatimu tuk melihat apa-apa yang diajarkannya.. Bukalah perasaanmu tuk merasakannya.. Berikan secercah sinar tuk menghidupkannya.. Yaitu dengan secercah sinar Iman dari Robb semesta Alam Karena Ia yang menghidupkan dan mematikan hatimu.. Hidupkanlah ia dengan senantiasa berzikir kepada Allah Biarkanlah,,Ia yang menggenggam semuanya Yang mengatur jiwa dan hatimu...