Skip to main content

Posts

Showing posts from 2014

Hari Istimewa Untuk si-Miskin, Menjadi Alarm Keras Bangsa kita

Tulisan berikut saya tulis bertepatan dengan Hari Pengentasan kemiskinan sedunia, tapi berhubung tidak mendapatkan space di media publik resmi (baca : koran) So, I prefer to share in this blog. Check it out! :-) Hari Istimewa Untuk si-Miskin, Menjadi Alarm Keras Bangsa kita “Hidup Miskin” , jika statment itu merupakan suatu opsi pada sebuah kuisioner yang dilontarkan kepada seseorang, apakah ia ingin hidup dalam kemiskinan atau kecukupan? pastinya tidak ada orang yang ingin hidup dalam kemiskinan. Namun lain halnya ketika kita melihat kondisi realitas kehidupan, maka hidup dalam kemiskinan bukanlah suatu opsi pilihan kuisioner kepada masyarakat melainkan sebuah kenyataan hidup tanpa bisa ditawar lagi  yang dialami sebagian masyarakat kita di Dunia. Penderitaan, serba kekurangan, ancaman, kelaparan, dan ketidaklayakan hidup terangkum menjadi serentetan kondisi yang dialami oleh masyarakat miskin. Kemiskinan selalu menjadi topik terhangat dan diperbincangkan para e
Rindu... Saat ku membuka mata.. mentari masih secerah seperti sediakala.. Ku hirup udara pagi, berusaha melepas segala beban di jiwa.. Masih berapa lama lagi harus ku berpura-pura tegar menahan rindu ini? Di saat ketidakpastian selalu menghantui.. Aku hanya mampu menghimpun doa dalam hati  Berharap hati ini terus digenggam oleh-Nya  

OVERVIEW LEMAHNYA PELAYANAN PBB

Pelayanan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dinilai melemah semenjak aktifitasnya dialihkan dari terpusat ke masing-masing Pemerintah daerah. Pengalihan wewenang pengelolaan PBB ini bertujuan agar dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dan pelayanan kepada masyarakat setempat. Sistem pembayaran PBB yang terakhir kali dipegang oleh Direktorat Pajak Kementerian Keuangan pada akhir 2013, seharusnya semakin memudahkan masyarakat. Namun, faktanya masyarakat wajib pajak merasa sistem sekarang lebih rumit. Masyarakat tidak dapat melakukan pembayaran PBB secara elektronik seperti sediakala melalui ATM, internet banking, sms banking , phone banking , dan teller di sejumlah bank nasional. Masyarakat wajib pajak harus berkorban lebih banyak waktu untuk antre di loket, tenaga serta biaya agar dapat memenuhi penyetoran PBB ke akses yang ditunjuk daerah setempat. Kendala masyarakat dalam menghadapi sistem baru pengelolaan PBB ini yaitu tidak dapat melakukan transaksi melalui ATM, karena ti

Diskusi Penentuan Indikator Hak Ekosob ( Ekonomi, Sosial, Budaya) Komnas Ham

Diskusi Penentuan Indikator Hak Ekosob ( Ekonomi, Sosial, Budaya) Komnas Ham Ditulis oleh : Dwi Risna Yuniarti Research Assistant Perkumpulan Prakarsa drisna@theprakarsa.org Hari Senin, 15 Juli 2014 saya berkesempatan   ditugaskan untuk menghadiri forum diskusi terbatas yang diselenggarakan oleh KOMNAS Ham RI. Siang itu saya tiba di Sofyan Betawi Hotel yang berlokasi dekat dengan stasiun Gondangdia dan masjid Cut Mutiah, Menteng. Kehadiran para undangan saat itu berasal dari Bappenas, KH dan Internal peneliti Komnas Ham. Acara mulai sekitar pukul empat sore, dibuka oleh Bapak Pihri dan ada penyampaian sekilas tentang Hak Ekosob oleh Bapak Andi ( Mades). Diskusi terbatas ini tengah membicarakan tentang pendefinisian serta pembentukan indikator HAM untuk Indonesia yang nanti akan dijadikan sebagai usulan untuk pengambilan kebijakan di Pemerintahan. Berbekal dengan konsep dasar HAM dan Hak ekosob ini, saya pun memerhatikan bagaimana Pak Andi menjelaskan ternyata dalam l
Sederhana yang tak sempurna... Menyimpan hati hanya kepada Allah SWT, karena dengan-Nya lah tak perlu sakit hati dan menunggu ketidakpastian dari sebuah jawaban. Karena dalam niat yang baik dan suci.

Sekilas Diskusi Kajian MP3EI dalam Perspektif HAK ASASI MANUSIA di KOMNAS HAM RI

Oleh Dwi Risna Yuniarti (email : drisna@theprakarsa.org) 10 Juni 2014   Peluncuran MP3EI yang dilakukan Pemerintah sudah dimulai sejak tahun 2011. Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) merupakan program pembangunan jangka menengah. Program yang diinisiasi oleh Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian RI dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (bapennas) ini dilandasi oleh hukum Perpres No.32 Tahun 2011. Skala Proyek MP3EI ini akan berlangsung hingga 2025 mendatang secara masif dan luas. Ada tiga pendekatan yang dijalankan MP3Ei untuk menggenjot pembangunan ekonomi. Pertama, pendekatan terobosan ( breakthrough ); kedua, semangat “not business as usual”, yaitu dengan sinergi antara pemerintah pusat,pemerintah daerah, BUMN dan BUMD dan; ketiga, komitmen deregulasi ( de- bottlenecking ) untuk meningkatkan investasi. Fokus MP3EI ini terletak pada pembangunan di delapan sektor ekonomi, yaitu pertanian, industri, energi, pertamb